Minggu 06 November 2016 09:06:46 WIB
Tribrata News Riau - Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 19.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku TL (30 th) yang merupakan karyawan PT NHR Batang Gansal Inhu.
Pada pukul 19.00 wib pelaku dan korban datang kerumah saksi di Perumahan PT Palm Batang gansal, menggunakan sepeda motor. Setelah korban, saksi dan pelaku bercerita-cerita selama lebih kurang setengah jam, lalu korban mengatakan ingin buang air kecil ke halaman rumah.
Setelah itu pelaku TL (30th) tiba-tiba mengikuti korban BL (30 th) yang merupakan karyawan PT Palm, saat keluar dari rumah saksi AG (32 th) karyawan PT Palm. Pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau dibagian rusuk sebelah kanan dibawah ketiak dan bahu kanan sambil mengatakan "Jangan macam-macam sama aku". Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri.
Setelah itu korban lari ke pos Security PT. Palm, dan langsung dibawa ke puskesmas Batang Gansal untuk mendapat pertolongan medis.
Sampai saat ini pihak korban belum membuat Laporan Polisi ke Polsek Batang Gansal dan pelaku dalam lidik. Polsek Batang Gansal Resor Inhu Polda Riau berupaya mengejar pelaku yang kabur. (Y_L)