![]() |
![]() |
|
Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (14/1/2025) siang rupanya kembali melakukan operasi dan melibas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua kecamatan sekaligus di hari yang sama.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH memerintahkan dua Polsek untuk turun ke lapangan. Masing-masing Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Singingi. Hasilnya, ada sembilan rakit PETI yang didapat. Tanpa segan-segan, personel yang turun ke lokasi langsung merusak dan membakarnya.
"Iya, kemarin kami perintahkan Polsek Kuantan Tengah dan Singingi turun ke lokasi ambil tindakan tegas," ujar Kapolres Angga Febrian.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas PETI yang meresahkan dan merusak lingkungan. Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, operasi dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas menemukan lima unit rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh pelaku saat penindakan dilakukan.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Singingi, operasi berlangsung di daerah KKPA, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan empat unit rakit PETI serta sejumlah barang bukti berupa satu unit fuel pump dan satu buah kelahar as. Namun, aktivitas PETI di lokasi ini juga telah ditinggalkan oleh pelaku sebelum petugas tiba.
Dalam penindakan ini, petugas melakukan langkah tegas dengan merusak dan memusnahkan rakit PETI agar tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rakit yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga membuat laporan resmi untuk proses tindak lanjut.
"Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Kami akan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah masing-masing,” tegas Kapolres.
Terkait saran anggota DPRD Kuansing H Muslim SSos MSi kemarin, Kapolres Kuansing Angga Febrian menyebutkan tidak tertutup mereka akan mengejar siapa yang menjadi penadahnya. Hanya saja, perlu dilakukan kajian dan mapping sehingga penindakan tidak dipraperadilan.Begitu juga untuk pemasok material yang digunakan dalam aktivitas PETI.
"Kami akan kaji ini agar nanti tidak dipraperadilan. Tapi saya dan jajaran komit melakukan penertiban di lapangan," tegas Kapolres.