Lakukan Pencurian Dengan Kekerasan,
Pria Ini Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Pria Ini Dilumpuhkan Dengan Timah Panas


Senin 07 November 2016 15:11:37 WIB
tribratanewsriau. Polsek Bangko Pusako menangkap seorang pelaku jambret yang telah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang / DPO bernama AK (30thn) warga kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir sekira pukul 21.30 wib pada hari Minggu (06/11/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM  bahwa hari Minggu tanggal 6 November 2016 sekira pukul 21.30 wib aparat Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan / Jambret bernama AK sedang berada di Jalan Pelabuhan Hulu. Berbekal info tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan  terhadap DPO curas tersebut. 

Dilokasi terlihat tersangka sedang berada dipinggir jalan Pelabuhan Hulu. Pemantauan dimatangkan hingga akhirnya pada pukul 22.00 wib tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko melakukan Penangkapan Terhadap DPO bernama AK. Saat dilakukan penangkapan DPO AK melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya.

"Tersangka AK di bawa Ke Rumah Sakit dr. RM. Pratomo guna mendapatkan perawatan" tutup AKBP Guntur (AA)
Scroll to top