Pelaku Penikaman Ditangkap Polres Inhil

Pelaku Penikaman Ditangkap Polres Inhil


Jumat 13 November 2015 13:50:38 WIB
Tribrata News Riau - Kiki Arifin (22 th) menjadi korban penganiayaan setelah ditikam sebilah pisau oleh AN (23 th). Penikaman terjadi tepatnya  di depan Gedung Adat Melayu Jalan Sei Beringin Kabupaten Inhil. Korban mengalami luka dibagian bahu dan bagian pinggang sebelah kanan.

Kejadian bermula pada hari kamis tanggal 12 November 2015 sekira pukul 19.30 wib. Korban yang berprofesi sebagai buruh, yang saat itu berada didekat penjual buah di Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Korban melihat bapak mertuanya Sairi sedang bertengkar dengan orang yang tak dikenal. Melihat kejadian tersebut korban langsung mendekati mertuanya dan kemudian mendorong orang yang tak dikenal tersebut. Pada saat korban berbalik arah hendak pergi, tiba-tiba dari arah belakang korban ditikam oleh tersangka AN (23 th) dengan sebilah pisau.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Inhil. Mendapati laporan tersebut Sat Reskrim Polres Inhil menangkap tersangka yang sudah diketahui identitas tersebut.

Kabid Humas Polda Riau membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Inhil serta barang bukti guna pemriksaan lebih lanjut," ujar kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Scroll to top