![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan selama Ramadan 1446 H semua tempat hiburan, baik di hotel-hotel maupun tempat-tempat yang ada nyanyi-nyanyinya harus tutup.
Ini berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kepada Kapolres/Kapolresta jajaran agar mengawasi ini.
Demikian ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada pers usai acara peluncuran Baksos Polri Presisi Polda Riau bersama mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP di purna MTQ Pekanbaru, Kamis pagi (27/2/2025).
Menurut Irjen Pol M Iqbal, sebulan terakhir ini, seluruh Polres/Polresta bergerak, termasuk Polda Riau, dibantu teman-teman TNI, dan seluruh stakeholder melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Operasi Cipta Kondisi Kondusif menjelang bulan Ramadan 1446 H.
Sehingga nanti insyaAllah tanggal 1 Maret 2025, ketika Kementerian Agama memastikan bahwa tanggal 1 Maret 2025 dimulainya bulan Ramadan di Provinsi Riau khususnya berjalan dengan kondisi kondusif, aman, sejuk, dan insyaAllah khusu' sehingga gangguan keamanan harus dipastikan terminimalisir atau bahkan zero.
"Nah ini yang kita lakukan. Imbauan Saya sudah saya sampaikan kepada sudah Saya perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru khususnya dan seluruh Kapolres/Kapolresta dan mengajak kepala daerah terpilih, seluruh stakeholder, bahwa tempat-tempat hiburan semuanya tidak beraktivitas. Termasuk hotel-hotel yang ada tempat hiburannya, yang ada nyanyi-nyanyi dan lain-lain, Saya minta itu ditutup. Salah satu Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Pak Agung Wali Kota terpilih, Saya sudah baca, Saya sudah akomodir itu," tegas Irjen M Iqbal.
Kepada semua masyarakat Provinsi Riau yang pertama menghormati bulan Ramadan. Bagi yang bukan ummat muslim sama-sama menghormati bulan Ramadan, bulan suci Ramadan. Semua membantu Polda Riau untuk memastikan pemeliharaan Kamtibmas terwujud. Demikian penjelasan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.