Tribrata News Riau - Akhir-akhir ini marak sekali pencurian hewan ternak di Kabupaten Kuansing. Polsek singingi Hilir berhasil menangkap dua pelaku pencurian hewan ternak TM (36 th) dan DD (34 th) di desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. Jumat (13/11/2015) dini hari.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir kepada anggota jaga Polsek Singingi Hilir sekitar pukul 02.30 Wib. Masyarakat melihat satu unit mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9470 KB diduga telah membawa kerbau hasil curian dari Desa Petai.
Selanjutnya Anggota Unit Reskrim beserta Unit Sabhara bersama masyarakat melakukan upaya paksa menghentikan dan memeriksa mobil tersebut di simpang batu bara Desa Petai, setelah dilakukan pemeriksaan mobil Cold Diesel didapati muatan berisikan 1 (satu) ekor kerbau.
Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Dua pelaku telah ditangkap berinisial TM dan DD warga Desa Petai. Kemudian pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Singngi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo tejo, SIK, MM.