Tim Opsnal Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Cabul

Tim Opsnal Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Cabul
Ilustrasi

Jumat 11 November 2016 12:56:25 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan  pelaku pencabulan di sebuah rumah jalan Tirtonadi Kec. Rumbai Pekanbaru. Pelaku adalah KA (18) diamankan tim opsnal Polresta Pekanbaru, Kamis (10/11/2016) siang karena diduga mencabuli seorang siswi kelas 3 SMP berusia 15 tahun.

Pengungkapan kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya Ft. Korban mengaku dibawa pelaku selama tiga hari ke sebuah rumah. Selama tinggal bersama, Pelaku selalu meminta dilayani korban.

"Setelah kita terima laporan serta hasil visum korban dan keterangan sejumlah saksi, pelaku kita tangkap di rumahnya, jalan Merbau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.

DItambahkan Kasat Reskrim, "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tanpa perlawanan, kita aman ke Mako untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat.

Menurut pengakuan korban, pelaku melakukan pemcabulan dengan modus bujuk rayu, pelaku mengaku sudah tiga kali mengagahi korban di ruang tamu rumah tersebut.

"Pengakuan pelaku karena suka sama suka, tapi kita masih akan mendalami lagi. Kejadiannya pada bulan Oktober 2016 silam," lanjut Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pekanbaru. Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Scroll to top