![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kuansing kembali beraksi dalam pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, penertiban dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, Selasa (22/4/2025) di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti.
Penertiban dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Saprius SH dengan melibatkan lima personel Polsek lainnya. Bhabinkamtibmas Bripka Ihsan, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Piki Andika, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 10 unit rakit PETI yang berada di aliran sungai, namun dalam keadaan tidak beroperasi. Meski tidak ditemukan adanya pelaku yang sedang beraktivitas di tempat, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit PETI. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain penindakan fisik terhadap alat PETI, petugas juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar lokasi agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas penambangan ilegal. Aparat berharap masyarakat dapat turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem akibat praktik PETI.
"Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Dampak kerusakannya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” tegas Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar SH MH.
Menurut Benny, penertiban selesai dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Cerenti.