Selasa 15 November 2016 08:33:03 WIB
TBnewsriau - Polsek Rupat Kab. Bengkalis berhasil mengamankan terduga buronan narkoba berinisial IT. Pelaku IT diketahui merupakan buronan BNN (Badan Narkotika Nasional), sejak 1 tahun belakangan.
Pelaku IT masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN setelah diketahui menyelundupkan 270 Kilogram Sabu pada 2015 lalu. Setahun menghilang, warga kelahiran Kebun Perlabian ini akhirnya ditangkap aparat berwajib, Senin (14/11/2016) pukul 19.30 WIB.
"Awalnya petugas mendapat informasi terkait keberadaan yang bersangkutan. Kapolsek Rupat turunkan tim dan melakukan penyelidikan,sSaat itu IT sempat dikepung petugas saat di dalam mobil "kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono.
Kapolres Bengkalis AKBP Wicaksono mengatakan, pelaku IT ini dibekuk tanpa ada perlawanan. Pelaku pun diamankan untuk dimintai keterangannya. "Kita sudah koordinasi dengan BNN Pusat memastikan apakah benar orangnya," jelas Kapolres.
"Setelah dipastikan orangnya (DPO BNN). Kita langsung bawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," ulas Kapolres Bengkalis. "Saat ditangkap tidak ada barang bukti yang kita temukan," kata Kapolres Bengkalis.
Saat ini pihak Kepolisian pun kini menunggu tim BNN menjemput pelaku IT.