Kesal Tak Dipinjamkan Uang, Istri Aniaya Suami hingga Tewas di Inhu

Kesal Tak Dipinjamkan Uang, Istri Aniaya Suami hingga Tewas di Inhu

Minggu 27 April 2025 11:58:21 WIB

Warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dikejutkan dengan kejadian penganiayaan yang berujung kematian. Kasus itu membuat warga semakin heboh, karena istri menganiaya suami hingga tewas. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, korban bernama Thomson Rikardo Gultom. Sedangkan pelaku berinisial EN (40), merupakan istri korban. Baca juga: Bidan di Banten Dipenjara dan Didakwa Aniaya Suaminya Seorang TNI Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan pisau penyadap karet. "Motif penganiayaan diduga karena EN kesal permintaannya untuk meminjam uang tidak direspons oleh korban. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dari orangtuanya, sekaligus membiayai pengobatan orangtua pelaku," ungkap Fahrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/4/2025). Dijelaskan Fahrian, kasus ini terungkap berawal dari korban yang dibawa ke UGD RSUD Indrasari Rengat, Inhu, Selasa (15/4/2025) pagi. Baca juga: Nasib Pilu Penjual Telur Gulung yang Tewas Dituduh Mencuri Motor Namun, nyawa korban tak tertolong akibat luka parah di kepalanya. "Awalnya pihak medis mempertanyakan asal luka pada kepala korban, namun istrinya, EN, berulang kali mengatakan tidak mengetahui penyebabnya," ujar Fahrian. Atas kejadian ini, tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat melakukan olah TKP di rumah korban. Baca juga: Tak Bayar Parkir, Mahasiswa Dikeroyok di Depan Minimarket UIN Ciputat Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut. Autopsi pun dilakukan oleh tim Dokkes Polda Riau. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Selasa (21/4/2025), penyidik akhirnya menetapkan EN sebagai tersangka. Baca juga: Terkait Mahasiswa UKI Tewas, Darah Ditemukan di Paralon tapi DNA Rusak Berdasarkan keterangan dan bukti, penganiayaan terjadi pada Senin (14/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. EN menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau deres (pisau sadap karet) yang ujungnya telah patah.

Scroll to top