![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar kembali menangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial IKI (25) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (23/4/2025) lalu.
Pelaku ditangkap saat di jalan Lintas Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, usai penangkapan pelaku FE di Desa Ranah Sungkai. Dari tersangka IKI berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berat 5,00 gram.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra bahwa pelaku ditangkap usai penangkapan dari pelaku FE.
"Saat perjalan menuju ke Mapolsek XIII Koto Kampar terlihat tersangka IKI mencurigakan gerak-geriknya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya Honda Beat", terang Kapolsek.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka IKI dan ditemukan di kantong kananya 2 Plastik Klip bening kecil kosong, dan 1 Plastik Klip bening kecil berisi sabu, dan setelah selanjut dilakukan pengembangan ditemukan lagi di belakang rumah nya 1 Kotak Senter yang berisikan 4 kantong Plastik klip sedang yang berisikan Shabu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti ikut dibawa ke Mapolsek untuk mempertanyakan perbuatannya", pungkas Kapolsek IPTU Adi Candra.