Pelaku Pemerkosa di Rohil Diringkus Polisi

Pelaku Pemerkosa di Rohil Diringkus Polisi
Pelaku diamankan pertugas Polsek Tanah Putih

Selasa 17 November 2015 08:10:20 WIB
Rohil - Polsek Tanah Putih berhasil mengamankan pelaku pemerkosa . Pelaku yang berinisal FR alias TT (31) warga Sintong Rokan Hilir (Rohil), Riau ini akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa hari bersembunyi. Ia tak bisa mengelak atas tuduhan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Melati (16), seorang gadis belia di Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Sedinginan.

Pelaku berhasil dibekuk setelah pihak korban memancing keluar dari persembunyian. Dimana, ayah Bunga berpura-pura ingin berdamai dan mencabut laporannya di Polsek.

Mendengar hal ini, TT menyambut baik niat dari keluarga korban dan ia langsung bertemu. Ternyata, ia masuk perangkap.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIk melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison, SH menyatakan, TT dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap Bunga di semak belukar, tepatnya jalan lintas Manggal Junction - Pujud Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih.

"Lokasi ini cukup sepi dan jarang dilalui oleh kenderaan," ujar Kapolsek.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku pergi meninggalkan korban di TKP. Dengan sisa tenaga, korban bangkit dan pulang menceritakan kepada orangtuanya.

Mendengar pengaduan anaknya, ayah korban langsung melaporkan TT ke Polsek Tanah Putih. Polsek pun langsung bekerja namun pelaku tidak keluar dari persembunyian.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanah Putih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Kapolsek.
Scroll to top