Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Sabtu 24 Mei 2025 19:19:18 WIB

Tbnewsriau - Polsek Pangkalan Kerinci intensif melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan patroli ini dilakukan pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, salah satu daerah rawan karhutla. Personel Polsek tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau yang melarang membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K., menyampaikan, “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla.”

Kapolsek menambahkan, “Patroli dan sosialisasi ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna melindungi dan menjaga kelestarian lingkungan.”

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan aman dan terkendali. Tidak ditemukan titik api di area yang dipatroli, menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan.

Patroli dan sosialisasi ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama menghadapi musim kemarau yang rentan kebakaran

Scroll to top