![]() |
![]() |
|
Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kian memprihatikan. Dimana, dalam kurun waktu 1 tahun, Polres Inhu, sejak dipimpin Kapolres, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK.MSi hingga saat ini telah menangkap 253 tersangka pengedar narkoba dan menjebloskan mereka ke dalam jeruji besi.
Diketahui, para pelaku berasal dari beragam latar belakang, seperti wiraswasta, petani, buruh, pengangguran, swasta, ibu rumah tangga (IRT), seorang PNS, dan satu pelajar/mahasiswa. Bahkan, Polres Inhu belum lama ini juga sudah menangkap seorang oknum Polisi (anggota Polres Inhil) dan menetapkan 2 DPO yang merupakan anggota Polri (anggota Polres Inhu dan Polres Kuansing).
Jumlah LP dan beragam profil pelaku menunjukkan betapa narkoba telah merambah seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan aparatur negara, dan dikhawatirkan hingga mencekoki para kepala desa.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan desa bebas Narkoba di Kabupaten Inhu, maka tidak ada salahnya dilakukannya tes urine dan screening terhadap Wakil Rakyat dan kepala desa. Hal itu agar mereka berhati hati dan tidak mencoba penyalahgunaan narkoba yang semakin memprihatinkan.
"Kita hendaknya tidak hanya prihatin atas maraknya peredaran Narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Kita harusnya sudah merasa khawatir akan keselamatan generasi bangsa dari kerusakan yang diakibatkan oleh Narkotika," kata ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhu, Wiston Pandiangan, Kamis (15/5/2025).
Pria yang santer disapa Tomi ini mengibaratkan jika narkotika sebagai perempatan jalan raya, sehingga ini bukan lagi lampu kuning tapi sudah dititik lampu merah. "Tidak ada salahnya bapak Kapolres untuk melakukan tes urine para anggota DPRD Inhu hingga Kepala desa dan aparatur desanya," sebutnya.
Lebih lanjut Wiston mengatakan, beberapa waktu lalu Granat Inhu juga sudah bekerja sama dengan Camat Sei Lala dan Desa Kelawat melakukan tes Urine kepada seluruh perangkat Desa Kelawat termasuk Kepala Desanya. Dari hasil tes urin didapati semuanya negative Narkoba.
"Untuk berikutnya kami berharap Ketua DPRD Inhu dapat mengajak para Wakil rakyat kita di Legislatif untuk bekerja sama dengan Granat melakukan tes urin sebagai contoh tauladan buat masyarakat," ucap Tomi. Menurutnya, para wakil rakyat serius ikut memerangi Narkotika di Kabupaten Inhu, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Kesbangpol Inhu semasa dipimpin oleh Adrian.
"Granat yakin Ketua DPRD Inhu ikut khawatir melihat peredaran Narkotika yang semakin menggila di tengah tengah masyarakat," ujarnya. Ia juga menyebut, pemberantasan Narkoba harus dimulai dari para Pejabat hingga tingkat desa. Ia juga berharap para Kades dan masyarakat dapat terus membentengi desanya dari ancaman peredaran Narkoba. Yang mana sebagain besar Narkoba menyasar para generasi muda bangsa.
Pihaknya juga mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu oleh Kapolres Inhu. "Selain upaya pencegahan dini, kepala desa dan masyarakat juga harus proaktif memberikan informasi tanpa takut dan ragu kepada aparat penegak hukum," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh aktivis PPKRI Satsus BN Provinsi Riau, Arbain. Ia mengapresiasi kinerja Kapolres Inhu yang sudah melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya. Namun demikian, ia berharap Kapolres Inhu juga menyisir hingga ke para pejabat daerah hingga ke tingkat desa, baik itu Kepala desa, sekdes hingga perangkat desa.
"Pemberantasan barang haram (narkoba) jangan pandang bulu. Kami dari Satsus BNN Provinsi Riau mendukung penuh Bapak Kapolres dalam memerangi para pemain narkoba," tutupnya.