![]() |
![]() |
|
Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers ungkap pelaku kejahatan jalanan yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, SH, M.Han., didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, PLH Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, SIK, MM, dilaksanakan di Gedung Media Center Polda Riau. Senin, 2 Juni 2025.
Setelah viralnya video aksi brutal geng motor yang melakukan kejahatan jalanan di kawasan Jalan Srikandi, Delima, Kecamatan Tampan, pada Minggu (1/6/2025) dini hari.
Tak butuh waktu lama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit III Jatanras Polda Riau langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang pelaku, yang mencengangkan publik karena sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, termasuk tiga pelaku yang masih duduk di bangku SMP.
Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025) pagi, menyusul maraknya laporan warga dan viralnya rekaman kejadian di media sosial. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya.
“Informasi ini awalnya beredar luas melalui salah satu platform media sosial. Aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkap Kombes Asep.
Tak hanya melakukan aksi di Jalan Srikandi, dua di antara delapan pelaku juga diketahui terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam jenis samurai di kawasan Swalayan Hawaii, Rumbai. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke kejaksaan, setelah proses mediasi atau diversi gagal karena pihak keluarga korban menolak damai.
Lebih lanjut, Kombes Asep menegaskan bahwa fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja dan masuk ke ranah kriminal murni. Penindakan tegas pun dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua pelaku, demi memulihkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau.
“Ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Maka dari itu, kami bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan, antara lain double stick, alat setrum gajah, serta beberapa senjata tajam lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, juga memberikan pernyataan keras bahwa Polda Riau akan menindak tanpa kompromi segala bentuk aksi geng motor dan kekerasan jalanan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bumi Lancang Kuning, khususnya di Pekanbaru,” tegasnya.
Polda Riau juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kota.