Rabu 16 November 2016 13:26:44 WIB
tribratanewsriau.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui Kabareskrim telah mengumumkan kandidat Gubernur DKI Basuki Cahaya Purnama alias Ahok ditetapkan jadi tersangka di Jakarta beberapa jam lalu di Mabes Polri Jakarta (16/11/2016).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa kondisi ini menjadi bukti bagi masyarakat Riau bahwa Presiden menjunjung tinggi supremasi Hukum dan tidak mau ikut campur urusan hukum. "Ini juga sekaligus hikmah bagi kita yang di Riau ini bahwa merajut kebersamaan dalam kebhinnekaan adalah jauh lebih penting. Jangan sampai demo damai malah disusupi pihak ketiga sehingga menimbulkan kerusuhan di wilayah kita sebagaimana rusuhnya Jakarta 4 November silam oleh massa dari kader HMI yang kini sudah ditetapkan sebagai terasngka" ujar AKBP Guntur diruang kerjanya.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Demo 4 November lalu di Jakarta berujung rusuh dan membuat beberapa personil Polri luka. Selanjutnya Polri menetapkan tersangka terhadap lima orang kader HMI. "Kedamaian dan merajut kebersamaan dalam Kebhinnekaan saat ini harus tetap kita jaga. Karena itu juga Kapolda Riau tadi pagi hadir dalam acara Doa Bersama Lintas Agama di Korem agar kebersamaan itu benar benar bisa kita rajut dengan baik" kata AKBP Guntur menutup keterangannya (AA)