Edarkan Shabu,
Satreskrim Rohil Tangkap Pria Pengedar Barang Haram Ini

Satreskrim Rohil Tangkap Pria Pengedar Barang Haram Ini


Rabu 16 November 2016 15:50:07 WIB
tribratanwesriau.com - Satreskrim Polres Rokan Hilir menangkap seorang pria bernama KL (52thn) warga Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rohil karena diduga mengedar shabu tadi malam di jalan Pelabuhan Hulu, Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rokan hilir hari Rabu kemaren pukul 00.15 wib (15/11/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM pada hari Selasa Sekira Pukul 23.30 wib personil Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Pelabuhan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. 

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Gabungan Polsek Bangko melakukan penyelidikan, sumber informasi dihubungi dan didapat info bahwa pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut sedang melakukan transaksi di lokasi. Kemudian Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan. Sekira pukul 00.15 wib dilakukan penangkapan terhadap KL dan didapat barang bukti padanya berupa satu bungkus paket kecil shabu dan Uang Tunai Rp. 3.500.000,-

"Pelaku dan Barang Bukti sudah dibawa Ke Polsek Bangko Guna Penyidikan Lebih Lanjut" kata AKBP Guntur menutup pembicaraan  (AA)
Scroll to top