Pengedar Sabu di Batang Gansal Ditangkap Tim Satreskrim Narkoba Polres Inhu, Segini Barang Buktinya

Pengedar Sabu di Batang Gansal Ditangkap Tim Satreskrim Narkoba Polres Inhu, Segini Barang Buktinya

Kamis 26 Juni 2025 12:05:25 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial RN. Pasalnya, warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

Penangkapan terhadap pelaku, atas kecurigaan warga di salah satu rumah di Gang Merak, Desa Seberida.

"Aktivitas mencurigakan itu, lantaran ada orang yang tidak dikenal keluar-masuk secara bergantian membuat masyarakat resah," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Kamis (19/6/2025).

Sehingga dari aktivitas itu, dilaporkan warga dan ditindaklanjuti oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, Ipda Iksan Lutfi SE. Bahkan, langsung melaporkannya kepada Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH.

Atas perintah Kasat, tim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan, dari hasil Lidik, tim mengantongi identitas terduga pelaku dan memastikan keberadaannya.

Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah Renol. Bersama pelaku, tim berhasil mengamankan sebanyak 21 paket sabu siap edar di dalam saku celananya.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp947.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi awal, Renol mengakui bahwa 21 paket sabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan.

"Penangkapan pelaku masih terus didalami. Karena tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain," terangnya.

Scroll to top