Polres Kampar Bongkar Kedok Peredaran Beras Oplosan Bermerek, 1 Orang DIitangkap

Polres Kampar Bongkar Kedok Peredaran Beras Oplosan Bermerek, 1 Orang DIitangkap
Pelaku dan barng bukti diamankan

Senin 21 November 2016 10:37:16 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polres Kampar, Polda Riau berhasil membongkar kedok peredaran beras oplosan bermerek. Dari hasil pengrebekaan, Polres Kampar berhasil mengmankan seorang pelaku berinisial DEP (21). Turut diamankan barang bukti 70 karung beras yang sudah dicampur (dioplos).

Pelaku DEP tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tarai, Kabupaten Kampar, Riau. Dari rumah tersebut, polisi mendapati 52 karung beras merek Anak Daro oplosan dan 18 karung Beras merek Anak Daro yang masih asli serta sekarung Beras merek Mawar.

Tidak cuma itu, ada 190 lembar karung beras bekas merek Bulog, 133 lembar karung beras bekas merek Mawar serta 70 lembar karung beras bekas merek Anak Daro. "Kita juga temukan alat pembersih dan pencampur beras," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P.

Dikatakan Kapolres Kampar,modus pelaku dengan membeli satu ton beras Bulog dan setengah ton beras Anak Daro kepada abangnya yang berdomisili di Sumbar. Beras itu lah yang kemudian dicampur pelaku, untuk dijual ulang dengan harga bervariasi.

"Jadi setengah ton beras Bulog dan setengah ton beras Anak Daro dicampur kemudian dibersihkan dengan cara dikipas pada saat pencampuran dengan alat yang sudah dibuat. Setelahnya, pelaku memasukkan beras yang sudah dicampur ini ke karung beras ukuran 10 Kg merek Anak Daro," jelas Kapolres Kampar.


Adapun beras Bulog ini dibeli dengan harga Rp98 ribu perkarungnya. Setelah dioplos pelaku menjualnya lagi dengan harga Rp110 ribu perkarung seberat 10 Kg dengan merek Anak Daro, serta Rp95 ribu perkarungnya untuk merek Mawar.
Scroll to top