![]() |
![]() |
|
TBnews PoldaRiau - Hanya membutuhkan waktu dua hari bagi Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial FA alis Fauzan (26) diringkus polisi Sabtu (19/11/2016) di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor hasil curian serta satu unit kunci T.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sepeda motor yang berada di rumahnya merupakan hasil curian.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Minggu (20/11/2016).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 17 November 2016 di salah satu loket bus di Jalan Arengka II. Korban Syahrizal Purba memarkirkan sepeda motornya di halaman loket dengan kondisi stang terkunci. Korban kemudian masuk ke dalam loket.
Selang beberapa saat korban keluar dan sudah tidak mendapati sepeda motor miliknya. Atas peristiwa itu korban kemudian melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itulah kemudian polisi melakukan penyelidikan.