![]() |
![]() |
|
TBnews Polda Riau - Unit Opsnal Polsek Tampan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, Minggu (20/11/2016).
J alias Jai ditangkap dengan barang bukti sebilah pisau, berbagai kartu identitas, sepeda motor serta satu unit handphone.
Untuk meringkus pelaku, polisi mesti menyamar dan memanfaatkan istri pelaku. Dengan bantuan istrinya yang tanpa disadari pelaku, polisi mendapatkan buruannya.
Meski awalnya pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun polisi yang lebih sigap berhasil mengamankannya.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan mengatakan, upaya melibatkan istri pelaku menjadi cara yang ditempuh pihaknya untuk memastikan pelaku keluar dari persembunyiannya. Ternyata cara tersebut memang ampuh.
"Dengan kerja keras dan perencaanan yang dilakukan kita berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek," terang Rezi.
Pelaku menjalankan aksi jambretnya pada tanggal 9 November 2016 lalu di ruas Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya. Korban Mauli Gustika Harni (22) kehilangan tas yang dirampas pelaku. Dari laporan korban kemudian polisi melakukan penyelidikan.