Geger! Wanita Muda dan Buronan Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit

Geger! Wanita Muda dan Buronan Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit

Senin 21 Juli 2025 21:02:08 WIB

Malam mencekam terjadi di sebuah kebun sawit di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Polsek Batang Cenaku berhasil menggulung jaringan pengedar sabu, termasuk seorang buronan yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkap AIPTU Misran, SH, Kasi Humas Polres Inhu, Kamis (10/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, aparat berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Rahayu alias Ayu (23), warga Desa Bandar Padang; Nuryadi alias Nur (50), warga asal Jepara, Jawa Tengah; dan Wira Andika alias Wira (29), warga setempat yang telah menjadi buronan sejak Maret 2025.

“Ayu dan Nur ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3,03 gram, timbangan elektrik, alat isap sabu, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,” jelas Misran.

Sementara itu, Wira diciduk di tempat yang sama saat hendak membeli sabu dari Ayu dan suaminya. “Saat digeledah, Wira kedapatan membawa uang tunai Rp98.000, dua baterai timbangan elektrik, dan satu unit handphone,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Misran mengungkapkan bahwa suami Ayu, yang turut terlibat dalam jaringan ini, berhasil melarikan diri saat penggerebekan dan kini ditetapkan sebagai DPO.

“Wira sempat akan membeli sabu untuk diedarkan kembali. Chattingan di ponselnya menjadi bukti penting yang menguatkan dugaan tersebut,” beber Misran.

Ketiga pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka kini diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AIPTU Misran.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat. Peredaran narkoba tidak hanya mengancam individu, tapi juga merusak sendi sosial keluarga, lingkungan, hingga masa depan generasi muda.

Scroll to top