Saat Razia Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Saat Razia Polisi Tangkap Pengedar Narkoba


Kamis 19 November 2015 09:13:42 WIB
Rohul - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kunto Darussalam, berhasil menangkap tiga orang yang diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tranpol Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau. Satu orang diantaranya diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram tersebut.

Penangkapan ketiga tersangka, berawal ketika tim operasional Polsek Kunto Darussalam sedang melakukan razia cipta kondisi (Cipkon), dan mendapati seorang pria bernama SU alias Jajat (23) yang membawa narkoba jenis sabu, Rabu (18/11/2015).

"Tersangka SU, ditangkap di Pondok Desa Kecandang, Kunto Darussalam. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, satu alat isap, tiga unit handphone dan uang tunai Rp700 ribu yang diduga hasil dari jualan narkoba," kata Kapolres.

Tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Ipda BJ Tanjung SH. Juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial R dan D.

"Kedua tersangka lainya ditangkap di Desa Tranpol Ujungbatu, setelah melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu tersangka SU. Atas informasi SU inilah R dan D kita tangkap," lanjut Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, keduanya ditangkap saat setelah usai berpesta sabu di rumah tersangka D. "Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut mereka beli dari tangan SU. Adapun barang bukti yang didapat dari R dan D berupa satu alat isap sabu (bong), dua unit HP dan sejumlah uang tunai," ujar Kapolres.

Saat ini ke tiga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam, guna penyelidikan lebih lanjut.



Scroll to top