Polisi Tangkap Pencuri Aki dari Alat Berat Excavator

Polisi Tangkap Pencuri Aki dari Alat Berat Excavator

Selasa 29 Juli 2025 08:07:03 WIB

Aksi pencurian dua buah aki dari alat berat excavator yang terjadi di wilayah Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Medang Kampai dalam waktu singkat. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial H berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian.

Plh Kapolsek Medang Kampai IPTU Suprizal mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons cepat laporan masyarakat.

“Kami langsung tindaklanjuti laporan yang masuk dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku pada hari yang sama,” ujar IPTU Suprizal dikutip, Selasa.


Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, saat salah satu saksi mencoba menghidupkan alat excavator usai istirahat makan, namun alat tersebut tidak menyala. Setelah dicek, dua buah aki merk FB telah hilang dari tempatnya.

“Pelapor bersama saksi sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan, sehingga mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek,” lanjut IPTU Suprizal.

Tersangka, yang berinisial H, ditangkap bersama barang bukti dua buah aki yang dicurinya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kami serius menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti pencurian ini,” tegasnya.

IPTU Suprizal menutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun tempat kerja.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Scroll to top