![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id Kuantan Singingi - Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuansing, dengan melibatkan 156 personel gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Dit Pol Airud, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han. Kamis (31/7/2025)
Operasi yang berlangsung tersebut menyasar tiga lokasi utama, yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Di setiap lokasi ditemukan berbagai barang bukti berupa rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, serta cangkul yang digunakan untuk aktivitas PETI ilegal.
Sebanyak 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian oleh tim gabungan. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memasang plang larangan aktivitas PETI di tiga lokasi operasi dan akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aktivitas ilegal tersebut.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kuansing. “Kegiatan berjalan lancar dan aman, serta kami berkomitmen terus menindak aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Brigjen Jossy.
Dengan operasi ini, Polda Riau berupaya melindungi masyarakat dan menjaga marwah daerah dari dampak negatif penambangan emas ilegal.