Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ringkus Tiga Pelaku Curanmor


Rabu 23 November 2016 14:15:17 WIBTbnews Polda Riau - Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap tiga orang spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor 
( curanmor ) di tiga tempat yang berbeda di Pekanbaru.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Polisi juga menyita empat sepeda motor yang sudah dalam di rombak oleh pelaku.

Tiga pelaku yang diringkus yakni, AA (27) warga Kecamatan Bukit Raya, R (28) warga Kecamatan Tenayan Raya serta MN (25) warga Kecamatan Bukit Raya.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syaf melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko mengatakan pengungkapan tiga orang pelaku berawal dari informasi adanya penjualan sepeda motor bodong.

Informasi tersebut langsung di tindak lanjuti dengan pola penyamaran oleh unit opsnal. Pelaku dipancing melakukan transaksi penjualan sepeda motor.

Kemudian seorang Polwan menyamar sebagai pembeli. Pelaku AA pun merasa tidak curiga dan menanggapi tawaran pembelian sepeda motor.

Setelah melakukan tawar menawar, harga disetujui Rp 2,5 juta untuk satu unit sepeda motor. Pertemun tersebut di depan gerbang taman labuai.

Saat pelaku sedang menunggu di lokasi dengan membawa sepeda motor bodong, polisi langsung meringkusnya.

Unit opsnal pun tidak membuang-buang waktu dan hari itu juga dilakukan pengembangan. Hasilnya dua orang pelaku berhasil ditangkap.

Satu lagi Pelaku R ditangkap di Jalan Pesantren dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku MN yang juga diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor.

" Ketiga pelaku saat ini dalam tahap penyidikan di Polsek untuk mengetahui apakah masih ada barang bukti lainnya dan dimana saja mereka melakukan pencurian tersebut ,tutup Ipda Noki Loviko ( Al )
Scroll to top