Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri Ke Polsek Bangko

Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri Ke Polsek Bangko


Rabu 23 November 2016 21:45:54 WIBTbnews Polda Riau - (23/11/16)Seorang pelaku penganiayaan berinisial RM (44) warga Kel. Bagan Punak Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir, akhirnya dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke Polsek Bangko, sehubungan telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama MN (14), Pelajar, warga Jl. Setia, Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir, yang terjadi pada hari Selasa (22/11/16) sekira pukul. 16.00 Wib.

Dari keterangan korban menjelaskan bahwa, saat kejadian korban MN (14) mengendarai sepeda motor bersama saksi ZM (14) yang adalah temannya. Saat berada di Jl. Kecamatan SD N 08, Kel. Bagan Punak Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir, sepeda motor yang dikemudikan korban menabrak pelaku RM (44) dari belakang yang mengakibatkan pelaku terjatuh. Selanjutnya pelaku RM (44) memarahi korban yang saat itu bersama dengan saksi selanjutnya menampar dan memukul tengkuk dan kening korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di pelipis sebelah kiri dan memar di dahi sebelah kanan, kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bangko oleh orang tua korban.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto Sik, menjelaskan bahwa benar pelaku  menyerahkan diri setelah melakukan penganiayaan  terhadap korban dan telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku kita tahan di RTP Polsek bangko guna penyidikan lanjut dan  terhadap korban MN (14) telah kita mintakan permohonan untuk dilakukan visum. Ujar Kapolsek
Scroll to top