Pelaku Perampasan Motor Akhirnya Diamakan Tim Opsnal Polsek Bangko

Pelaku Perampasan Motor Akhirnya Diamakan Tim Opsnal Polsek Bangko


Rabu 23 November 2016 21:54:53 WIBTbnews Polda Riau - (23/11/16)Setelah kejadian yang menimpa dirinya, korban Julharman (28) warga Kel. Banjar XII, Kec. Sedinginan, Kab. Rokan Hilir, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Bangko, dalam laporannya korban menjelaskan bahwa motor miliknya BM 2067 WA telah dirampas oleh pelaku saat korban melintas di Jl. Poros Sungai Labuhan, Kec. Sinaboi Kab.Rokan Hilir.dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit motor miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku.

Tim Opsnal Polsek bangko selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Akhirnya pelaku yang berinisial IT als AR (38) warga Kepenghuluan Raja Bajamu berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Bangko dirumahnya, pada hari Selasa (22/11/16) pukul 20.00 Wib tanpa ada perlawanan. .

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto Sik, menjelaskan bahwa benar pelaku telah kita tahan, di RTP Polsek Bangko dan dari tangan pelaku turut diamankan satu unit motor. Pelaku juga saat ini dalam proses penyidikan  Polsek Sinaboi dalam perkara tidak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban luka berat. jelas Kapolsek
Scroll to top