Jumat 25 November 2016 07:55:20 WIBTribratanews Polda Riau - Kawanan jambret yang telah beraksi di kota Pekanbaru berhasil ditangkap Polsek Lima Puluh. Dua dari empat pelaku masib dibawah umur.
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil menciduk empat kawanan jambret yang telah melakukan aksinya di enam lokasi di Pekanbaru. Pelarian para penjahat jalanan itupun dikandaskan petugas di tempat persembunyiannya masing-masing di Jalan Imam Munandar, Gg Jambi, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (22/11/16) pukul 18.30 WIB lalu.
Mirisnya, dua dari empat tersangka yang diamankan tersebut ternyata juga masih dibawah umur. Mereka adalah AR (15), DY (15), Ali Anggara (19) dan Hengki Fernando (20).
"Tersangka kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Imam Munandar. Pengakuannya, mereka sudah 6 kali melakukan penjambretan di Pekanbaru. Dua dari ke empat tersangka juga masih dibawah umur," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lima Puluh, Ipda M Bahari Abdi saat menggelar jumpa pers, Kamis (24/11/16).
Dari 6 lokasi yang sudah menjadi aksi sepak terjang perbuatan komplotan tersangka, salah satu korbannya yaitu Nabila Nurul Huda Yusa (14). Korban yang masih berstatus pelajar tersebut pernah dijambret para tersangka ketika melintas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, 19 November lalu.
Korban bahkan menderita sejumlah luka-luka karena terjatuh dari sepeda motor usai dijambret para tersangka. Beruntung peristiwa itu tak sampai mencelakainya lebih parah.
"Selain menangkap tersangka, kita amankan pula barang bukti dua motor yang digunakan tersangka untuk menjambret. Terdiri dari satu unit motor Yamaha Mio IM3 BM 511 TY dan satu unit motor Beat BM 3335 QJ. Termasuk juga dua buah helm milik tersangka. Tersangka menjual hasil jambretnya melalui online shop," tutup Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh.