![]() |
![]() |
|
Tbnewsriau - Polsek Koto Gasib berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rian Pratama, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB terhadap tersangka berinisial Y (26), warga Kampung Rantau Panjang, Dusun Suka Makmur. Saat melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor, tersangka diberhentikan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Gasib dan ditemukan satu paket kecil sabu dalam bungkus plastik bening yang disimpan di tubuhnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan beberapa paket sabu di rumahnya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur kamar tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat paket sabu seberat total 10,20 gram, timbangan digital, alat hisap, sejumlah plastik klip, serta uang tunai Rp570.000 dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamphetamine dan amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
Kapolres Siak Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si., melalui Kapolsek Koto Gasib IPTU Suhardiyanto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Respon cepat Unit Reskrim Polsek Koto Gasib terkait laporan masyarakat dengan sigap. Ia juga menegaskan komitmen Polsek untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar agar bersama-sama menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba,” pungkas Iptu Suhardiyanto.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib untuk proses penyidikan lebih lanjut.