Operasi Patuh Jaring Puluhan Ribu Pengendara, Edukasi Humanis Jadi Prioritas

Operasi Patuh Jaring Puluhan Ribu Pengendara, Edukasi Humanis Jadi Prioritas

Selasa 09 September 2025 10:13:13 WIB

tribratanews.riau.polri Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa hingga hari ketiga (16/7/2025) hasil analisis dan evaluasi (Anev) menunjukkan sebanyak 75.350 pengendara terjaring Operasi Patuh 2025.

Diketahui, rincian pelanggaran tersebut diantaranya, tidak menggunakan helm SNI 56.983 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 9.983 pelanggaran, dan melawan arus 8.384 pelanggaran.

Menganggapi hasil tersebut, dalam keterangannya Kamis (17/7/2025) Kakorlantas memberikan instruksi para Dirlantas agar mengingatkan jajarannya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis.

"Operasi Patuh 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan optimalisasi teknologi demi keselamatan bersama di jalan raya," kata Kakorlantas.

Kakorlantas juga megarahkan jajarannya untuk menggencarkan 'Polantas Menyapa' sebagai upaya membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

"Sampai hari ketiga Operasi Patuh, telah dilakukan 1.365 kegiatan tatap muka terhadap 1.053 komunitas, baik komunitas kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan logistik," jelas Agus.

"Tatap muka langsung akan terus ditingkatkan, terutama menyasar komunitas yang belum tersentuh oleh kegiatan Polantas. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan dua arah yang lebih baik antara kepolisian lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan," imbuhnya.

Lebih jauh, Agus menyoroti terkait adanya satuan wilayah yang melakukan penegakan hukum yang stasioner, menyasar pelanggaran administratif seperti tidak memiliki SIM dan STNK.

"fokus utama harus diarahkan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman atau kendaraan tanpa pelat nomor polisi," tegas Asus.

Namun, imbuhnya, ketika proses proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran tambahan seperti tidak membawa atau memiliki dokumen kendaraan, maka penegakan hukum tetap dapat dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

"Penindakan harus bersifat proporsional dan kontekstual, bukan semata-mata berbasis administratif," ujar Agus.

Terakhir, Agus meminta kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) ditingkatka, terutama pada titik rawan pelanggaran helm, sabuk pengaman, dan melawan arus. Agus juga mengarahkan agar petugas di lapangan melakukan pemetaan ulang berdasarkan data kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan hasil observasi, untuk memastikan penempatannya sesuai sasaran.

"E-TLE mobile dan portable juga diperkuat di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, sebagai bagian dari transformasi digital menuju penegakan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan," tutup Agus.

Scroll to top