![]() |
![]() |
|
Polsek Sungai Sembilan berhasil menyita 19 paket kecil narkotika jenis sabu dari inisial U dan J, Selasa (16/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dan setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti narkotika,” kata Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi SH MH.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dalam operasi ini, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah gunting, 1 buah gunting penjepit, 1 unit timbangan, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 50 lembar plastik pembungkus, 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah mancis, 1 buah tas kecil warna abu, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna merah dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas,” tambah Kapolsek Sungai Sembilan.
Pengungkapan kasus narkotika ini menunjukkan bahwa Polsek Sungai Sembilan serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan. Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Apriadi.