Polres Kampar Tangkap 4 Pengedar Narkoba

Polres Kampar Tangkap 4 Pengedar Narkoba

Selasa 23 September 2025 11:46:08 WIB

tribratanews.ria.polri.go.id - Perang terhadap narkoba di Kabupaten Kampar semakin intensif! Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi terpisah yang digelar beberapa hari terakhir, empat pelaku narkoba berhasil diringkus.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku narkoba. Sikat habis!” tegas Kapolres Boby dengan semangat membara, Minggu (21/9/2025).

Berikut adalah detail penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Kampar:

– Satresnarkoba Polres Kampar: Pada hari Kamis (18/9/2025), tim berhasil mengamankan AR (32) dan RI (30) di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu.

– Satresnarkoba Polres Kampar: Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (20/9/2025), BS (48) berhasil diringkus di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja. Dari pelaku, ditemukan sabu-sabu seberat 1.58 gram dan ganja kering seberat 2.22 gram.

– Polsek Kampar: Pada hari Jumat (19/9/2025), ID (45) ditangkap di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 2,60 gram.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini adalah bukti komitmen Polres Kampar dalam memberantas narkoba,” ujar Kapolres Kampar.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama perangi narkoba, karena korbannya adalah anak cucu kita. Katakan tidak pada narkoba!” pungkas AKBP Boby dengan nada penuh harapan.

Scroll to top