Polres Kampar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Polres Kampar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Senin 29 September 2025 10:20:10 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kampar Kiri di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyampaikan bahwa aksi para pelaku sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Penangkapan pertama di bawah Tugu Khatulistiwa, Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. Pelaku berinisial NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, Desa Lipat Kain Selatan, ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, penangkapan kedua dilakukan pada Sabtu dini hari, 27 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di dalam sebuah rumah di Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Dua pelaku lainnya, yakni AA (32) dan DE (26), keduanya warga Desa Kebun Durian.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang meresahkan. Dari situ kami melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kompol Rusyandi, Senin (29/9/2025). 

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri guna proses hukum lebih lanjut. 

“Mari sama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik dan lingkungan yang aman,” ungkapnya.

Scroll to top