Ringkus Dua Orang Tersangka, Polisi Gagalkan Aksi Penjualan Sepeda Motor Curian

Ringkus Dua Orang Tersangka, Polisi Gagalkan Aksi Penjualan Sepeda Motor Curian


Rabu 30 November 2016 11:43:33 WIB
Tbnews Polda Riau – Gagalkan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian, Sat Opsnal Polsek Tampan meringkus dua orang tersangka. Keduanya, RW alias Riki serta RD alias Dasril ditangkap, Selasa (29/11/2016). Dari pemeriksaan awal tersangka mengaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali.

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendapati brang bukti lainnya yang sudah dijual tersangka.“Sepeda motor hasil curian dijual ke luar Kota Pekanbaru. Kita baru mengamankan satu unit sepeda motor,” terang Kapolsek Tampan AKP Rezi Dharmawan.

Dikatakannya, pengungkapan kedua tersangka ranmor ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari laporan pencurian sepeda motor. Kemudian didapatkan informasi dua orang tersangka akan melakukan transaksi penjualan motor curian pada rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Transaksi belum terlaksana, Polisi terlebih dahulu berhasil menggagalkannya.
“Saat ini tersangka dalam tahanan Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tampan AKP Rezi Dharmawan.
Scroll to top