Senin 27 Oktober 2025 09:58:30 WIB
Tbnewsriau - Kepolisian Sektor Langgam terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, personel piket Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar warga setempat yang berpotensi melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, mulai dari kerusakan ekosistem hingga gangguan kesehatan akibat asap.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyebutkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi Karhutla menjelang musim kemarau.
“Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan solusi, melainkan ancaman bagi lingkungan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Seluruh hasil kegiatan, kata Jerri, telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) — sistem pemantauan terpadu yang digunakan Polda Riau untuk mendeteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dari hasil kegiatan, masyarakat di Desa Segati dinilai semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. Kegiatan berlangsung tertib dan tanpa kendala.
Upaya sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Langgam dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, sejalan dengan semangat Polres Pelalawan untuk terus mengedepankan langkah-langkah humanis dalam pencegahan Karhutla