Dianiaya pemabuk
Pria Ini Melapor Ke Polisi Karena Dipukuli Berulang Kali

Pria Ini Melapor Ke Polisi Karena Dipukuli Berulang Kali


Sabtu 03 Desember 2016 17:32:03 WIBtribratanewsriau.com. Aparat Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir menangkap HD (20thn) warga jalan M. Boya Tembilahan karena kelakuannya menganiaya orang lain pada hari ini sekira pukul 01.00 wib dinihari pagi tadi (03/12/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM diruang kerjanya bahwa tersangka HD memukuli korban RL (28thn) berulang kali yng membuat RL merasa sakit. Awal mulanya adalah pada pagi dinihari tadi RL melewati Jalan Suntung Ardi Tembilahan dengan menggunakan Sepeda Motornya. Di tengah jalan rupanya RL dipanggil oleh HD yang berada di pinggir jalan bersama teman temannya sambil minum tuak.

Merasa dipangil lalu RL menghentikan sepeda motornya dan mendekat ke tempat HD yang sedang minum tuak. Rupanya tanpa sempat bicara HD langsung memukul RL. melihat keadaan yang tidak baik, RL langsung mencoba melarikan diri. Rupanya langkahnya tertahan karena HD mencegatnya dan memukuli RL berulang ulang.

Setelah kondisi mulai mencair dan HD berhenti memukuli RL, ia pun pergi dari lokasi dan melaporkan ke Polres Indragiri Hilir. "Kini kasusnya sudah ditangani oleh Reskrim Polres Indragiri Hilir" kata Guntur menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top