Sabtu 03 Desember 2016 22:53:19 WIBTribratnews Polda Riau – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh sukses meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (1/12/2016). Tiga orang pelaku ditangkap di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor sebagai sebagai bukti. Tiga orang yang diringkus merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiganya yakni, MM alias Mimuk (46), warga Jalan Surabaya, A alias si Bet (33), warga jalan Lumba – lumba serta DK alias si Deng (31) warga jalan surabaya.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser mengatakan pengungkapan ketiga pelaku merupakan hasil penyelidikan pihaknya. Tiga orang pelaku yang merupakan residivis curat diketahui keberadaannya di Jalan Surabaya. Tim kemudian melakukan pemantauan dan mengetahui bahwa ada barang bukti hasil kejahatan ranmor.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan pada tiga orang pelaku. Saat ini ketiganya dalam penyelidikan,” ungkap Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser juma't (2/12/2016).
Adapun Barang bukti yang diamankan adalah :
Honda Sonic tahun 2016 warna merah nomor rangka MH1KB1113K046172 nomor mesin KB111046879
Honda Scoopy tahun 2015 warna putih nomor rangka MH1JFW112FK244589 nomor mesin JFW1E-1246888.
Honda Beat thn 2015 warna putih merah nomor rangka MH1JF115FK008956 nomor mesin JFR1E-1008019.
Honda Beat warna merah, nomor rangka MH1JF22179K135346 nomor mesin JF22E1135939 (sarana untuk melakukan kejahatan)
Honda Beat warna putih merah nomor rangka MH1JFD117DK015830 nomor mesin JFD1E-1015787
Yamaha RX King warna biru nomor rangka MH533KA0144K681823 nomor mesin 3KA-656044 serta Honda Beat warna putih orange nomor rangka MH1JFD215CK165190 nomor mesin JFD2E-1158309.