Sabtu 03 Desember 2016 23:00:40 WIBTribratnews Polda Riau – Apes bagi Y alias Yulir (21), warga jalan Bangau Sakti Kecamatan Tampan, dia diringkus polisi setelah aksi jambretnya diketahui polisi.
Yulir yang berusaha lari dari kejaran patroli unit sahabara Polsek Pekanbaru Kota malah menabrak pengendara lain hingga ia terjatuh di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Tanpa bersusah payah polisi akhirnya meringkus Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini. Dari tangannya polisi menyita barang bukti hasil kejahatan yang berwarna biru yang berisi handphone.
Polisi juga membawa sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksi jambret. Saat ini Yulir yang ditetapkan tersangka mendekam dalam tahanan Mapolsek.
Informasi yang diterima SiagaNews.co, sebelumnya tersangka menjalankan aksinya Menjambret tas milik korbannya Osnita. Korban yang sedang berboncengan dengan suaminya tiba-tiba dipepet tersangka. Tas milik korban kemudian dirampas dan tersangka kabur.
Saat kabur itulah Unit Patroli Sabhara Polsek Pekanbaru Kota mengetahui adanya aksi kejahatan langsung mengejar tersangka.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.