2 Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Meranti

2 Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Meranti


Senin 05 Desember 2016 11:27:41 WIB
TBnewsriau - Sat Reskrim Polres Meranti berhasil mengamankan 2 Pengedar Sabu Asal Tebingtinggi Kepulauan Meranti saat hendak mengkonsumsi narkotiba jenis sabu-sabu(5/12/2016).

Kejadian itu bermula pada saat pelaku berinisial Ju (24) dan HS (29) hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan Keduanya ditangkap di Jalan Alahair Gang Famili Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi.

Pada saat pintu di Dobrak Paksa  Anggota di lapangan pada saat Penggerebekan, ke dua Pengedar Sabu di Selatpanjang tersebut Lari Kocar-kacir.

Kedua Pelaku tersebut hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. namun Belum sempat menuntaskan niat tersebut, tiba-tiba digrebek polisi. Keduanya tak bisa berbuat banyak.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses Penyidikan," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba Ali Azar SSos.

Selanjutnya Kedua Pelaku beserta barang bukti paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram, 2 unit hp, 1 pic plastik bening pembungkus sabu, 1 buah bong dan kaca pirek dibawa ke Polres Meranti Guna proses penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top