Konferensi Pers Kapolres Kampar Terkait Kasus Curat

Konferensi Pers Kapolres Kampar  Terkait Kasus Curat


Senin 05 Desember 2016 14:36:26 WIBTbnews Polda Riau - Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH, mengadakan konfrensi pers terkait pengungkapan kasus Curas (perampokan pedagang emas) yang terjadi pada Kamis (1/12/2016) pagi di daerah Pasar Rumbio Kec. Kampar. Senin (5/12) swkitar pukul 10.00 wib.

Konfrensi pers ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar yang dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online. 

Pada kesempatan ini juga dihadirkan seorang tersangka pelaku yang berhasil diringkus jajaran Polres Kampar yaitu AH alias AL (LK 30) warga asal Sumatera Selatan yang bertempat tinggal di rumah kos-kosan yang berlokasi di jalan Tuah Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Turut digelar sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, antara lain perhiasan emas seberat 788 gram, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis US Carabin yang telah dimodivikasi, 35 butir peluru US Carabin dan 6 butir peluru pistol FN.

Kepada media diungkapkan Kapolres Kampar, bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (1/12/2016) sekira pukul 08.30 wib di areal parkir Pasar Rumbio Kec. Kampar, saat itu korban sdr. Hadinur (LK 38) seorang pedagang emas keliling sedang memarkir mobil Toyota Avanza miliknya hendak berjualan di pasar tersebut.

Tiba-tiba datang pelaku AH alias AL mengenakan helm yang langsung memecahkan kaca mobil sebelah kanan depan dan menodongkan senjata api laras pendek kearah korban. 

Korban berusaha melarikan diri keluar dari pintu sebelah kiri mobil sambil membawa tas berisi emas dagangannya sebanyak 2,5 kg serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Upaya korban untuk lari gagal karena terjatuh dan terjadi tarik menarik tas miliknya dengan pelaku, beberapa saat kemudian pelaku kembali mengancam dengan senjata api untuk menembak sehingga korban melepaskan tas miliknya.

Usai mendapatkan tas milik korban, pelaku langsung kabur bersama temannya yang telah menunggu dengan sepeda motor Kawasaki Ninja.

Pihak Kepolisian dari Polres Kampar dan Polsek Kampar yang dilapori kejadian ini segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan salahsatu pelaku bernama AH alias AL di sebuah rumah kos yang berada dijalan Tuah Karya Panam Kota Pekanbaru.

Hanya sekitar 26 jam setelah kejadian, pelaku utama AH alias AL seorang residivis asal Palembang berhasil diringkus ditempat kosnya di Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 788 gram emas perhiasan hasil rampokan, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis US Carabin dan puluhan amunisi.

Saat ditanyakan tentang pelaku lainnya, disampaikan Kapolres bahwa dari keterangan tersangka yang telah ditangkap serta beberapa saksi lain diduga ada keterlibatan salahsatu oknum, pihaknya akan mendalami keterangan tersebut dan bekerjasama dengan POM TNI untuk mengungkap secara tuntas.

Mengakhiri konfrensi pers ini, Kapolres Kampar kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan terutama bila membawa barang-barang berharga serta uang dalam jumlah besar, jajarannya siap melakukan pengawalan bila dibutuhkan, ungkap Kapolres mengakhiri penyampaiannya.
Scroll to top