Niatnya Melerai Pertengkaran, Andre Malah Dianiaya Hingga Babak Belur

Niatnya Melerai Pertengkaran, Andre Malah Dianiaya Hingga Babak Belur


Selasa 06 Desember 2016 07:45:09 WIB
Tribratanews Polda Riau - Pelaku penganiayaan diringkus Polsek Bukit Raya, Minggu (4/12/2016). Pelaku HK (40) ditangkap dengan barang bukti satu guting dan batu.

Informasi yang diterima SiagaNews.co, penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (3/12/2016) lalu. Korban  Andre Zeny (37) mengalami luka di bagian tangan dan kepala.
Korban awalnya berniat melerai pertengkaran tersangka dengan seorang perempuan di sebuah rumah kos Jalan Imam Munandar, Gang  Kolumbus, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Namun tersangka marah dan langsung meninju korban. Tersangka kemudian mengayunkan gunting yang mengenai telapak tangan korban.

Korban kemudian lari namun dikejar oleh teman tersangka bernama Lambau (DPO). Korban kembali dianiaya. Kaki korban dipijak, ditinju dan pinggang ditendang hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, tersangka datang dan melemparkan batu ke arah wajah korban. Akibatnya hidung korban berdarah.

Korban baru bisa melepaskan diri setelah dipisahkan warga. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik mengatakan saat ini tersangka dalam tahanan Mapolsek. “Tersangka diamankan berikut dengan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top