Selasa 06 Desember 2016 08:10:28 WIB
TBNews Polda Riau - Belum jelas apa yang menjadi pokok permasalahannya sehingga membuat Ap (24) warga jalan Hangtuah Dusun Karya Nyata Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kuba nekat menghajar BS (29) hingga babak belur.
Berdasarkan data yang diperoleh, Senin (5/12) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap pada Ahad 4/12 usai Polsek Kubu menerima laporan dari BS (29) yang merupakan tetangga pelaku.
"Kejadian itu bermula pada Ahad 4/12/ 2016 sekira jam 09.30 wib, papa saat itu korban sedang nonton TV dirumahnya lalu datang pelaku langsung menendang pintu rumah korban, dan pada saat korban membuka pintu depan rumahnya, tiba tiba pelaku langsung memukul korban berkali-kali dengan cara meninju menggunakan tangan" jelas Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH.
Tak lama berselang, para tetangga korban berdatangan menghentikan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Akibatnya muka korban menjadi bengkak dan memar.
Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Kubu. Usai menerima laporan dan visum, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku telah kita diamankan di Mapolsek Kubu untuk proses selanjutnya," terang Kapolres.