Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Amankan 2 Tersangka Narkotika

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Amankan 2 Tersangka Narkotika


Kamis 08 Desember 2016 09:27:49 WIB
Tbnews Polda Riau - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res narkoba  Polres Kuansing Akp Nurman. Kedua pelaku yang berinisial Hnd, warga Desa Pantai Kuantan Mudik dan Ypl. 

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik tepatnya di arena Dayung Danau Kebun Nopi.

Keduanya ditangkap setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di TKP dan ditemukan dalam kotak rokok sampoerna mild satu paket besar pelastik bening yang dibungkus dalam pelastik hitam berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu-sabu. Selain itu barang bukti yang diamankan satu unit handphone merk Strawberry warna hitan serta uang diduga sisa penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 245 ribu.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Scroll to top