Kamis 08 Desember 2016 12:35:51 WIB
tribratanewsriau.com. Aparat Polsek Bangko menangkap seorang perempuan pengedar Shabu bernama FN(38thn) warga kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir hari selasa kemaren (06/12/2016).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa hari selasa kemaren sekira pukul 17.20 WIB team opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka FN sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut team Opsnal Polsek Bangko melaporkannya kepada Kapolsek Bangko, selanjutnya Kapolsek Bangko memerintahkan untuk memantau dan mengawasi rumah tersangka.
Sekira pukul 17.30 WIB dengan di lengkapi surat tugas Penangkapan dan Penggeledahan team opsnal Polsek Bangko menuju ke rumah pengedari ini. Sesampainya di lokasi rumahnya team opsnal Polsek Bangtko langsung mengamankan pelaku. Dengan di saksikan RT setempat sdri FN di bawa ke dalam rumah untuk di lakukan penggledahan. Dalam penggeledahan ini ditemukan beberapa bungkus benda yang diduga Shabu.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Bangko untuk proses penyidikan kasusnya" ujar Guntur sambil menutup pembicaraan (AA)