Unit Resintel Polsek Minas Amankan Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Terhadap Bayi

Unit Resintel Polsek Minas Amankan Pelaku  Tindak Pidana Penelantaran Terhadap Bayi


Jumat 09 Desember 2016 08:43:40 WIB
TBnewsriau- Unit Resintel Polsek Minas Amankan Pelaku Berinisial AMS (19 th) Tindak Pidana Penelantaran Terhadap Bayi (9/12/2016).

Bayi yang di terlantarkan tersebut berjenis kelamis perempuan dan berumur 5 Jam dengan kondisi masih memiliki pusar berhasil diselamatkan warga.

Kronologis kejadian pada saat Warga melihat seorang bayi pada saat itu sedang diseret Se ekor Anjing dan segera mengusirnya lalu memberitahukan ke Polsek Minas. 

Atas kejadian tersebut Team Resintel Polsek Minas lansung melakukan penyelidikan di pimpin oleh Kapolsek Minas Kompol P.Lukman.P,SH  dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AMS yang diduga melakukan Tindak Pidana Penelantaran terhadap bayi tersebut.

Kemudian Pelaku juga dibawa kepuskesmas minas untuk di periksa oleh Dokter dan Bidan dipuskesmas tersebut untuk dilakukan Visum Et Revertum dan didapati hasil positif adanya 2 tanda pelaku baru selesai melahirkan.

Setelah dilakukan introgasi awal pelaku kemudian mengakui perbuatannya bahwasanya dia telah menelantarkan bayinya tersebut dikarenakan pelaku takut ketahuan oleh kedua orang tuanya.

Dan pelaku juga mengakui bahwa dirinya melahirkan sendiri dikamar mandi rumah pelaku pada saat mau buang air kecil kemudian membuang bayinya ke pinggir jalan didekat rumahnya.

Setelah melahirkan bayi nya diduga pelaku langsung membuang bayi yg telah dilahirkan tersebut ke pinggir jalan yang terletak di Gg.Bukit Berbunga RT.03 RW.07 Kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab.Siak.

Atas kejadian Tersebut Pelaku beserta Bayinya di Bawa ke Polsek Minas untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (DAW)
Scroll to top