Cabuli Anak Dibawah Umur,
Remaja tanggung Ini Ditangkap Polisi

Remaja tanggung Ini Ditangkap Polisi


Jumat 09 Desember 2016 14:58:24 WIB
tribratanewsriau.com. Aparat Reskrim Polres Rohil menangkap seorang remaja tanggung bernama BD (18thn) karena dipergoki oleh ibu kandung korban bernama Bunga (15thn) saat tersangka BD sedang berusaha mencabuli anaknya di sebuah kamar mandi di kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir hari rabu kemaren (07/12/2016). 

Sebagaimana dijelaskan oleh kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Selasa 6 Desember sekira pkl 20.00 wib Bunga(15thn) hendak pulang ke rumahnya sepulang dari rumah teman dengan berjalan kaki. Di tengah jalan ia dihampiri oleh tersangka BD dengan alasan menanyakan nomor HP seseorang dan bunga menjawab tidak punya. Tapi kemudian BD tiba tiba memaksa menarik tangan bunga dan membawa Bunga menuju kamar mandi yang berada di samping rumah Sdri Jumini. BD lalu memaksa bunga untuk melepaskan rok dan celana dalam yang dipakai bunga. Kemudian BD menidurkan bunga di lantai kamar mandi dan bunga melawan dengan menolak BD. 

Tersangka BD memaksa bunga dan memasukan jari tangan kirinya ke dalam kemaluan bunga. Perbuatan BD kemudian diketahui oleh Khairul (16thn) dan melaporkan kejadian tersebut kpd ibu kandung Bunga bernama Kartini. Kartini menendang pintu kamar mandi dan BD melarikan diri. Hari Rabu, 7 Desember sekira pukul 07.00 wib tim opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dapat dipercaya dari masyarakat bahwa BD berada di rumah orang tuanya. 

Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko menuju TKP dan mengamankan BD serta membawanya ke Polsek Bangko guna Penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah ditahan untuk proses hukum kasusnya di Polsek Bangko" kata Guntur sambil menutup keterangannya (AA)
Scroll to top