Sabtu 10 Desember 2016 22:41:02 WIB
TBnews Polda Riau – Tim Opsnal Polsek Rumbai meringkus enam orang lelaki yang diduga melakukan kegiatan judi dan penyalahgunaan narkoba. Semua pelaku diamankan pada hari Kamis (8/12/2016) malam. Awalnya Polisi meringkus lima orang lelaki yang melakukan kegiatan judi jenis remi di gudang CPO milik Rusli di Jalan Siak III, Rumbai. Setelah dilakukan penggeledahan polisi mendapati satu unit bong atau alat isap sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan. Dari pengembangan itu polisi meringkus seorang lelaki.
" Tersangka yang terakhir ditangkap merupakan kurir narkoba. Seluruh tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati, Jum'at(9/12/2016). Dari pengungkapan tersebut polisi menyita kartu remi dan alat isap sabu.