Jadi Agen Shabu,
Polsek Perhentian Raja Bekuk Pria Ini Dalam Sebuah Penggerebekan

Polsek Perhentian Raja Bekuk Pria Ini Dalam Sebuah Penggerebekan


Rabu 14 Desember 2016 08:49:37 WIB
tribratanewsriau.com. Karena nekat mengedar shabu, pria bernama RM (33thn) ini ditangkap Polsek Penghentian Raja Polres Kampar di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar kemaren hari Selasa sekira pukul 17.30 wib (13/12/2016).


Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Selasa kemaren 13 Desember 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di Desa Pantai Raja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Dadan Wardan Sulia bersama Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga dan beberapa personil mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target dengan sigap personil Reskrim Polsek Penghentian Raja lalu dilakukan penggerebekan.

Dalam pengerebekan ini tersangka sempat akan melarikan diri, namun dengan sigap Personil yang ikut dalam penggerebekan tersangka dapat diamankan. Dalam operasi ini dilanjutkan dengan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti Shabu yang dalam penggeledahan disaksikan Kepala Desa Pantai Raja sdr Khairuzaman.

"Kini tersangka beserta sejumlah barang bukti yang sudah dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya.  (AA)
Scroll to top