Rabu 14 Desember 2016 11:45:39 WIB
Tribrata News Polda Riau - Tim Opsnal Polres Kampar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di rumah kos-kosan milik Ibu Kartini yang ditempati Dotti Mahdalena di Jalan Letnan Boyak Kelurahan Langgini Bangkinang. Selasa (13/12/2016).
Tersangka pelaku pencurian yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah RD (20 th) seorang pelajar yang juga tinggal dirumah kos yang sama.
RD diduga kuat telah melakukan pencurian dikamar kos yang ditempati Dotti seorang PNS Pemda Kampar pada hari Senin (5/12/2016), korban kehilangan gelang emas miliknya seberat 10 mas (25 gram) senilai Rp 12 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Pihak Kepolisian yang dilapori kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan, kecurigaan petugas tertuju kepada salah satu anak kos yang bernama RD yang tinggal dirumah kos yang sama.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa yang bersangkutan setelah kejadian terindikasi memiliki banyak uang dan baru saja membeli 2 HP baru.
Petugas akhirnya berhasil mengungkap kasus ini, dan tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri gelang emas milik korban dengan cara merusak gembok pintu kamarnya.
Uang hasil penjualan gelang emas yang dicuri oleh tersangka sebesar Rp 11,5 juta, kemudian digunakan untuk berfoya-foya, dan sebagian lainnya dibelikan 2 buah HP dimana yang satunya diberikan kepada adiknya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Vk)